97 Operator E-MPA Ikuti Sosialisasi

97 Operator E-MPA Ikuti Sosialisasi

\"e-mpa\" Seluruh Operator Electronic Monitoring Pelaksanaan Anggaran (e-MPA) dari 97 Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu ikuti sosialisasi Aplikasi e-MPA tahun 2013 di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Sosialisasi e-MPA tersebut dijadwalkan dilaksankaan selama tiga hari mulai tanggal 25 sampai 27 Februari 2013 dan langsung dipandu oleh narasumber dari Subbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Menurut Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Pahrizal,S.Sos,M.Si didampingi Kasubbag Hukmas, Novian Gustari, SAg MHI, sosialisasi  merupakan kelanjutan dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dari pegelola keuangan masing-masing satker.   \'\'Kita minta mereka melaporkan seluruh transaksi keuangan yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Aplikasi e-MPA yang dalam dua tahun terakhir menjadi barometer tingkat penyerapan anggaran pada masing-masing satker,\'\' ujarnya. Selain itu, tujuan dari sosialisasi itu adalah untuk memberikan informasi terbaru tentang laporan E-MPA dikarenakan pada tahun 2013 aplikas tersebut telah mengalami beberapa perubahan sebagai tuntutan dalam meningkatkan kualitas pelaporan pelaksanaan anggaran Kementerian Agama. Tuntutan tersebut juga merupakan sebagai salah satu penunjang kewajiban pelaporan Kementerian Agama kepada UKP4 dan BPK dan Kementerian Keuangan. Dijelaskanya bahwa beberapa perubahan tersebut khususnya terjadi pada penambahan modul realisasi output, sistem pengiriman ADK-SAI dan Dokumen Pencairan. Modul realisasi output merupakan bagian dari aplikasi monitoring yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan no. 249/PMK.02/2011 Tahun 2010 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Dengan integrasi aplikasi ini, diharapkan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama tidak lagi mengisi data kedalam aplikasi monev DJA. Sedangkan sistem pengiriman ADK-SAI yang selama ini dilakukan secara berjenjang dengan menggunakan email dan fisik, telah diintegrasikan didalam aplikasi e-MPA. Pengiriman data tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi e-MPA langsung oleh satuan kerja. Hal ini dilakukan guna mempercepat proses pelaporan dan memudahkan untuk monitoring dan evaluasi. Sementara itu berkenaan dan dokumen Pencairan, maka setiap satuan kerja berkewajiban melakukan upload dokumen-dokumen yang tekait dengan pencairan untuk setiap nomor SPM dan SP2D. Untuk kepentingan hal ini, maka seluruh dokumen pencairan harus discan dalam format pdf sebelum diupload. “Ya memang ada beberapa aturan yang harus kami sosialisasikan selain untuk mengingatkan kepada sakter akan kewajibanya untuk menginput transaksi keuangan pada satkernya pada aplikasiE-MPA,” ujarnya. Pada tahun anggaran 2012, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dinobatkan sebagai juara tiga pengelolaan E-MPA se- Indoensia yang dilihat dari peran aktif para pengelola keuangan satker dalam menginput realiasi anggaran dalam Aplikasi online E-MPA. “Harapan saya kalau tahun lalu kita bisa meraih peringkat 3, tahun ini tentunya harus lebih baik,” tegasnya.(kemenag bengkulu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: